JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) mencatat ratusan pelanggaran selama tiga pekan pengawasan.
Tim melakukan pengawasan di 28.270 titik pelaku usaha dan menemukan 350 pelanggaran pada 5-25 Februari 2026, serta memproses empat perkara ke ranah hukum.
"Jadi pengawasan difokuskan sejak menjelang Ramadhan, Nyepi, dan Idul Fitri untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok," kata Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy dalam keterangannya, Minggu, 1 Maret 2026.
Dari total lokasi yang dipantau, 18.864 di antaranya merupakan pedagang atau pengecer dan 4.413 ritel modern. Satgas juga memeriksa 2.461 distributor atau produsen, melakukan 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta mengambil 35 sampel untuk uji laboratorium untuk memastikan mutu dan keamanan pangan.
Baca Juga: 722 Personel Gabungan Amankan Puncak Perayaan Imlek di Lapangan Banteng
Selain menerbitkan 350 surat teguran, Satgas juga mengeluarkan satu rekomendasi pencabutan izin usaha dan tiga rekomendasi pencabutan izin edar. Empat kasus lainnya ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.
“Dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri, harapannya untuk bisa melaksanakan tugas menstabilkan harga di seluruh Indonesia. Tidak ada gejolak harga. Mengucapkan terima kasih kepada satgas saber atas pelaksanaan Rakor ini, agar semua bisa tercapai pada tujuan bersama,” ujarnya.
Sarwo menegaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Jika ditemukan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP), maka rantai distribusi akan ditelusuri hingga ke hulu.
Sementara itu, jika harga daging Rp145.000 per kg, Satgas akan bernegosiasi agar pedagang menurunkan harga, misalkan lewat skema pembelian minimal dua kg agar bisa dijual seharga Rp140.000 per kg.
Baca Juga: DPRD DKI Minta Penertiban Lapangan Padel Tanpa PBG Dilakukan Proporsional
"Dalam hal ini perihal daging yang mungkin harganya tinggi itu ditelusuri sampai ke RPH-nya,” ucapnya.
