Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga semakin kecewa dan kehilangan kepercayaan terhadap proses perizinan. Pasalnya, dokumen yang seharusnya mencerminkan persetujuan lingkungan justru dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Ke depannya kami berharap lapangan padel ini bisa ditutup. Karena sudah meresahkan warga sekitar dan sangat mengganggu kebisingannya. Kasihan, apalagi di sini banyak lansia,” tegas Ketua RT.
Baca Juga: FPPJ: Langkah Nyata Pram Buat Ruang Publik untuk Warga Jakarta
Ia juga menyoroti sikap pengelola lapangan padel yang dinilai tidak objektif dalam menilai dampak dari usahanya. Menurutnya, pengelola kerap berdalih bahwa tetangga di kanan-kiri bangunan tidak merasa terganggu, meski kenyataannya banyak warga mengeluhkan kondisi tersebut.
“Dari pihak padel merasa tidak terganggu nih tetangga kanan-kirinya. Tapi kan mereka juga tidak berani mengakuinya secara terbuka,” ujarnya.
Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan oleh pihak RT. Ketua RT mengaku sudah beberapa kali mempertemukan warga dengan pengelola lapangan padel untuk mencari solusi bersama.
Dalam mediasi tersebut, sempat ada sejumlah poin kesepakatan, mulai dari pengurangan jam operasional hingga pengendalian kebisingan. Namun, kesepakatan itu disebut tidak pernah dijalankan oleh pihak pengelola.
“Sudah saya mediasi antara warga dengan pihak padel. Tapi poin-poin yang disepakati tidak dijalankan oleh beliaunya,” kata Ketua RT. (cr-4)
