Patroli Blue Light Polsek Cikande Gagalkan Tawuran, 7 Remaja Diamankan di Terowongan Tambak Kibin

Minggu 22 Feb 2026, 20:35 WIB
Barang Bukti senjata tajam yang diamankan dari ketujuh remaja. (Sumber: Dok. Polsek Cikande)

Barang Bukti senjata tajam yang diamankan dari ketujuh remaja. (Sumber: Dok. Polsek Cikande)

CIKANDE, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 7 orang remaja diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan Polsek Cikande pada Minggu, 22 Februari 2026 dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan anggota berlokasi di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, tepatnya kawasan Terowongan Tambak.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Serang, Andri Kurniawan yang menekankan konsistensi pelaksanaan Blue Light Patrol, guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga: Hasil Autopsi Bocah 12 Tahun di Sukabumi: Ditemukan Luka Bakar dan Paru-paru Membengkak

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran yang dipicu tantangan melalui media sosial WhatsApp.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang menjelaskan bahwa kesigapan anggota di lapangan berhasil mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

“Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal,” ujar Tatang kepada Poskota.

Ia menegaskan, aksi tawuran tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar yang bisa saja menjadi korban secara tidak langsung. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan.

Baca Juga: Terungkap! Bocah 12 Tahun di Sukabumi Meninggal Penuh Luka, Ibu Tiri Pernah Dilaporkan KDRT

Sementara itu, dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan,” ungkap Tatang.

Menurutnya, fenomena tawuran yang dipicu melalui media sosial menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Ia menyebut, pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya juga menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua dan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Kekerasan Anak Berujung Maut di Sukabumi, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Ketujuh remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya. (rah)


Berita Terkait


News Update