POSKOTACOID - Oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku diduga menganiaya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) berinisial AT (14).
Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di ruas jalan dekat RSUD Maren, Kota Tual pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dikutip dari akun Instagram @sospol.bempolines, korban AT diduga dipukul oleh oknum anggota Brimob menggunakan helm hingga terjatuh dan mengalami luka serius pada bagian kepala.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Buka Bazar Ramadhan yang Digagas Komunitas Wartawan
Korban yang terluka parah kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.
Selain korban AT, kakak korban yang saat itu berada bersama korban juga mengalami patah tangan akibat dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Siswa MTS oleh Anggota Brimob
Berdasarkan keterangan kakak korban, Nasri Karim (15) kejadian bermula saat dirinya dan sang adik melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm,” kata Nasri, seperti dikutip dari RRI pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Baca Juga: Jumat Berkah, Polsek Ciruas Bagikan Takjil Gratis di Jalan Raya Serang-Jakarta
Melansir dari RRI, akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dalam kondisi menyamping dan terseret beberapa meter
Motor yang masih melaju itu lalu menabrak motor yang dikendarai Nasri hingga menyebabkan dirinya patah tangan.
“Sementara korban masih sedikit sadar, tapi terjadi pendarahan dari mulut dan hidung, serta benturan di belakang kepala,” jelasnya.
