Pada saat itu, AT mengalami pendarahan hebat dari mulut dan hidung serta benturan keras di bagian kepala. Sementara, NK mengalami patah tangan.
Setelah insiden tersebut, AT lalu dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun sayang, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.
NK mengatakan bahwa oknum anggota Brimob memaksanya mengakui bahwa ia dan adiknya ikut terlibat dalam aksi balap liar. Namun, ia dengan tegas membantah hal tersebut.
Baca Juga: Wanita di Serang Diduga Tipu Puluhan Pencari Kerja, Kerugian Korban Puluhan Juta
Lebih lanjut, NK menjelaskan bahwa saat ia dan sang adik sedang melintas memang ada segerombolan kendaraan lain yang melaju kencang dan diduga melakukan balap liar.
Namun, ia dan sang adik bukan bagian dari gerombolan tersebut. Saat itu, motor mereka melaju dengan cepat karena kondisi jalan di sekitar lokasi memang menurun.
“Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju," jelasnya.
Oknum Brimob Kini Ditahan
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, oknum Brimob yang diduga menganiaya AT, siswa MTS Malra hingga tewas kini sudah ditahan.
"Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Rositah.
Oknum Brimob berinisial MS itu merupakan anggota yang bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.
MS saat ini berada di Rutan Polres Tual untuk diinvestigasi secara mendalam oleh Polda Maluku dan Propam Polda Maluku terkait peristiwa yang terjadi.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," kata Rositah.
