BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Aktivitas kendaraan off road dan motor cross ilegal bikin rusak kawasan hutan Nyawang Bandung di Kampung Cipariuk, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Atas dugaan itu, kawasan hutan resmi ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lembang, Cucu Supriatna menegaskan, pihaknya bersama komunitas dan masyarakat sekitar akhirnya sepakat menutup akses masuk jalur-jalur ilegal tersebut.
Penutupan ini dilakukan menyusul maraknya dugaan aktivitas kendaraan off road dan motor cross ilegal yang masuk ke area hutan melalui jalur Nyawang Bandung.
"Aktivitas kendaraan liar tersebut dinilai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, mulai dari kerusakan jalan hingga gangguan terhadap pipanisasi air warga," kata Cucu, Jumat 20 Februari 2026.
Baca Juga: Pemkab Lebak Batasi Operasional Rumah Makan saat Ramadhan 2026
Dia menyebutkan, bekas lintasan kendaraan off road diketahui meninggalkan lubang-lubang cukup dalam di sepanjang jalur hutan. Kondisi ini menyulitkan warga terutama para peternak yang kerap masuk hutan untuk mencari rumput pakan sapi.
"Jalan rusak akhirnya para peternak maupun petani kesulitan mendorong roda pengangkut rumput," ujarnya.
Saat ini pihaknya bersama komunitas dan masyarakat sekitar sepakat menutup akses masuk jalur-jalur ilegal tersebut.
"Kami sepakat menutup akses masuk jalur-jalur ilegal off road dan motor cross. Memang ini dikeluhkan masyarakat karena merusak jalan dan lainnya," ungkap Cucu.
Baca Juga: 1 Orang Tewas dalam Kebakaran Kapal Marina 7 di Pulau Ular Cilegon, 2 Penumpang Hilang
Menurutnya, selama ini Perhutani telah menggandeng mitra resmi, Sapari Hutan, untuk pelaksanaan kegiatan off road di kawasan Bandung Utara. Namun di lapangan, masih ditemukan aktivitas off road dan motor trail liar tanpa izin resmi.
