POSKOTACOID - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar MTs di Kota Tual, Maluku saat ini tengah jadi sorotan publik.
Dalam tragedi ini, siswa MTs berinisial AT (14) tewas usai mendapatkan hantaman keras di bagian kepala oleh oknum Brimob berinisial MS menggunakan helm pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan, namun nyawa AT tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga: Terkuak! Sebelum Tewas, Bocah 12 Tahun di Sukabumi Sempat Ceritakan Perlakuan Ibu Tiri
Insiden tragis yang kembali menyeret institusi kepolisian ini menambah daftar panjang aksi kekerasan oknum polisi terhadap masyarakat yang dinilai publik berlawanan dengan kewajiban polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Masyarakat yang geram pun kemudian menggeruduk markas Brimob kota Tual untuk menuntut proses hukum terhadap pelaku MS.
Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa MTs oleh Oknum Brimob
Dikutip dari akun Instagram @mangentemaluku, kakak korban yang berinisial NK (15) menjelaskan insiden yang menewaskan adiknya itu terjadi di sekitar ruas jalan dekat RSUD Maren, Kota Tual.
NK mengungkapkan, kejadian bermula saat ia dan sang adik mengendarai motor di sekitar RSUD Maren. Tiba-tiba saja, seorang anggota Brimob melompat dan menghantam kepala sang adik dengan keras.
Baca Juga: Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa MTs di Maluku Siapa? Kini Ditahan Usai Korban Meninggal Dunia
"Oknum Brimob itu melompat dan memukul adik saya pakai helm," kata NK, seperti dikutip pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Setelah terkena pukulan, NK menjelaskan bahwa sang adik masih sempat mengendalikan motor. Namun, AT kemudian kehilangan kendali hingga jatuh tersungkur dalam kondisi menyamping dan terseret beberapa meter.
