Satpol PP Lakukan Pendataan Bangunan dan Pelaku Usaha di Area Bekas TPPS Pasar Cisoka

Senin 09 Feb 2026, 13:25 WIB
Anggota Satpol PP saat melakukan pendataan bangunan dan pelaku usaha yang berada di garis sempadan jalan sekitar bekas Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah (TPPS) Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka. (Sumber: Poskota/Veronica)

Anggota Satpol PP saat melakukan pendataan bangunan dan pelaku usaha yang berada di garis sempadan jalan sekitar bekas Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah (TPPS) Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka. (Sumber: Poskota/Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pendataan terhadap bangunan dan pelaku usaha yang berada di garis sempadan jalan sekitar bekas Tempat Pembuangan dan Pengolahan Sampah (TPPS) Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna mengatakan kegiatan pendataan ini dilakukan sebagai upaya dalam penataan wilayah dan Peraturan Daerah terkait tata ruang serta ketertiban umum.

“Berdasarkan pendataan sementara, tercatat sebanyak 90 bangunan dan pelaku usaha yang beraktivitas di area sempadan jalan kawasan tersebut,” ucap Ana, Senin, 9 Februari 2026.

Ana menjelaskan, pendataan dilakukan oleh tim Satpol PP dan unsur Kecamatan Cisoka mulai dari pencatatan, pendokumentasian, serta pemetaan keberadaan bangunan dan aktivitas usaha.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Owner Thanksinsomnia Viral di X, Fakta Apa yang Terungkap? Begini Pengakuan Korban

"Selain melakukan pendataan, kami juga menyerahkan surat pemanggilan kepada para pelaku usaha. Surat tersebut mengundang mereka untuk menghadiri pertemuan koordinasi lanjutan guna membahas penataan kawasan bekas TPPS Pasar Cisoka," tuturnya.

Ana menyebut, tujuan dilakukannya pertemuan koordinasi tersebut untuk mencari solusi terbaik agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum. 

"Pendekatan persuasif menjadi prioritas utama dalam proses d ini," ungkapnya. 

Lebih lanjut, pihaknya bersama unsur Kecamatan Cisoka akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha di kawasan tersebut. 

"Kami berharap langkah ini dapat mewujudkan keteraturan ruang publik serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam mematuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update