275 Pelanggar Lalu Lintas di Tangerang Ditindak saat Operasi Keselamatan Maung 2026

Jumat 06 Feb 2026, 15:39 WIB
Anggota Satlantas Polresta Tangerang saat melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Anggota Satlantas Polresta Tangerang saat melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang mencatatkan ratusan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, fokus utama pada Operasi Keselamatan Maung tahun ini adalah memperbaiki kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

"Sejak dimulai pada Senin, 2 Februari 2026 tercatat sudah ada penindakan sebanyak 275 kali, yang didominasi oleh teguran simpatik dan tilang elektronik," kata Zaeni, Jumat, 6 Februari 2026.

Selain memperbaiki kesadaran masyarakat, Operasi Keselamatan Maung 2026 juga bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 149 Gram Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang

"Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas, tentunya itu dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang," ujarnya.

Zaeni menjelaskan, personel Satlantas Polresta Tangerang di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

"Operasi ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi bentuk preventif agar masyarakat lebih disiplin," ucapnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas hingga memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Masuk Tahap Lelang, Jalan Raya Pakuhaji-Sepatan Tangerang Segera Dibangun

"Serta mematuhi rambu-rambu, membawa kelengkapan surat berkendara, karena keselamatan adalah kebutuhan kita bersama," tuturnya.


Berita Terkait


News Update