Pilih tab Tugas Tambahan.
Klik Tambah.
Pilih Pelaksana PBJ dari daftar.
Jika tidak muncul, operator disarankan me-refresh menu atau menutup dan membuka kembali aplikasi.
4. Input Nomor SK
Masukkan Nomor SK Penugasan dari Kepala Sekolah secara benar sesuai dokumen resmi.
5. Atur TMT dan Kosongkan TST
TMT diisi tanggal mulai tugas (misalnya 5 Januari 2026).
TST harus dikosongkan apabila tugas masih berlangsung.
Kesalahan pada dua kolom ini menjadi penyebab data tidak terbaca di Info GTK.
6. Lakukan Sinkronisasi
Masuk Pengaturan → Tukar Akses Pengguna.
Login sebagai Kepala Sekolah.
Klik Sinkronisasi.
Proses ini wajib dilakukan agar data terkirim ke server pusat.
