POSKOTA.CO.ID - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026, tradisi ziarah kubur kembali ramai dilakukan masyarakat di berbagai daerah.
Pemakaman umum mulai dipadati peziarah yang datang bersama keluarga untuk mendoakan orang tua, kakek-nenek, serta sanak saudara yang telah wafat.
Fenomena ini kerap terjadi setiap tahun, terutama pada pekan-pekan terakhir sebelum puasa dimulai.
Namun, di tengah ramainya tradisi tersebut, pertanyaan soal hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan kembali mencuat.
Tidak sedikit masyarakat yang masih ragu, apakah ziarah kubur sebelum puasa memiliki dasar dalam ajaran Islam atau justru termasuk amalan yang tidak dianjurkan.
Lantas, bagaimana hukum tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan 2026? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari kanal YouTube Zhafran Channel pada Minggu, 8 Februari 2026.
Baca Juga: Seperti Apa Jam Kerja Dapur Program Makan Gratis? Ini Pembagian Tugas Pemorsian sampai Packing
Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan
Menanggapi hal tersebut, pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan komprehensif terkait hukum ziarah kubur menjelang Ramadhan.
Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menegaskan, ziarah kubur pada dasarnya merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Ia menjelaskan, pada masa awal Islam, Rasulullah memang sempat melarang umatnya berziarah kubur.
Larangan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan karena pada saat itu praktik ziarah sering disalahgunakan untuk pamer kebanggaan, kesombongan, dan kebanggaan terhadap nasab maupun kekayaan.
Namun, seiring dengan menguatnya iman umat Islam, tujuan ziarah pun berubah.
Ziarah kubur kemudian dimaknai sebagai sarana mengingat kematian, melembutkan hati, dan menumbuhkan kesadaran akan kehidupan akhirat.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, larangan ziarah kubur yang pernah disampaikan Nabi Muhammad SAW bersifat sementara dan telah dihapus atau dimansukh.
Setelah tujuan ziarah berubah menjadi sarana pengingat kematian dan introspeksi diri, Rasulullah pun membolehkannya.
Bahkan, Rasulullah tidak hanya menganjurkan secara lisan, tetapi juga mencontohkan langsung dengan berziarah ke makam ibundanya, Siti Aminah, serta ayahandanya, Abdullah.
Menjelang wafatnya, Nabi juga menziarahi makam para syuhada Uhud sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan akhir kehidupan dunia.
Menurut UAS, praktik langsung Rasulullah tersebut menjadi dalil kuat ziarah kubur merupakan amalan yang disunnahkan, selama dilakukan dengan niat yang benar dan adab yang sesuai syariat.
Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menegaskan, Islam tidak menetapkan waktu khusus yang melarang atau mewajibkan ziarah kubur.
Tidak ada dalil yang membatasi ziarah hanya pada hari tertentu atau melarangnya pada momen tertentu, termasuk menjelang Ramadhan.
Dengan demikian, tradisi ziarah kubur sebelum Ramadhan yang dilakukan masyarakat selama ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Selama tujuannya untuk mendoakan ahli kubur, mengingat kematian, dan mempersiapkan diri menyambut bulan suci, maka ziarah tersebut justru bernilai kebaikan.
Ustadz Abdul Somad juga menekankan bahwa ziarah kubur menjelang Ramadhan memiliki nilai spiritual yang mendalam.
Dengan mengingat kematian, seseorang diharapkan dapat menyucikan hati, menata niat, dan memperbaiki kualitas ibadah selama bulan puasa.
Kematian, kata UAS, adalah nasihat paling sunyi namun paling kuat. Berbeda dengan ceramah yang hanya didengar lewat telinga, ziarah kubur menghadirkan pelajaran nyata yang disaksikan langsung oleh mata.
Kendati demikian, Ustadz Abdul Somad mengingatkan agar ziarah kubur tetap dilakukan dengan menjaga adab.
Peziarah dianjurkan mengucapkan salam kepada ahli kubur, mendoakan mereka, serta menghindari perbuatan yang dilarang seperti duduk atau menginjak makam.
Selain itu, ziarah hendaknya tidak disertai ratapan berlebihan, tindakan yang dapat memperparah kesedihan, atau praktik-praktik yang bertentangan dengan akidah Islam.
Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?
Tata Cara Ziarah Kubur
Berikut adalah beberapa tata cara ziarah kubur yang baik dan dianjurkan menurut ajaran Islam.
1. Mengucapkan Salam Saat Memasuki Area Pekuburan
Hal pertama yang dianjurkan ketika memasuki area pemakaman adalah mengucapkan salam kepada para penghuni kubur.
Salam ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus doa bagi kaum muslimin yang telah wafat. Adapun bacaan salam ziarah kubur sebagai berikut.
السّلامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ أَنْتُمْ لَنَا فَرْطُ وَنَحْنُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحِقُوْنَ
Arab Latin: Assalamu 'alâ ahlid diyâr, minal mu'minîna wal muslimîn, antum lanâ farthun, wa nahnu insyaAllahu bikum lâhiqûn.
Artinya: Salam atas para penghuni kubur, mukminin dan muslimin, engkau telah mendahului kami, dan insya Allah kami akan menyusulmu.
2. Membaca Surah-surah Pendek
Setelah mengucapkan salam, peziarah dianjurkan membaca surah-surah pendek dari Al-Qur’an.
Amalan ini diniatkan sebagai hadiah pahala untuk ahli kubur sekaligus sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Surah-surah yang lazim dibaca antara lain Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, meskipun tidak ada ketentuan baku mengenai surah tertentu.
3. Membaca Doa Ziarah Kubur
Berikut bacaan doa yang dianjurkan untuk dibaca sebanyak 3 kali:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ أَنْلَا تُعَذِّبَ هَذَا الْمَيِّتِ
Arab Latin: Allâhumma innî as-aluka bihaqqi Muhammadin wa âli Muhammad an lâ tu'adzdziba hâdzal may-yit.
Artinya: Ya Allah, aku memohon pada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarga Muhammad janganlah azab penghuni kubur ini.
4. Meletakkan Tangan di Kuburan sambil Baca Doa
Terakhir, letakkan tangan di kuburan sambil membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ ارْحَمْ غُرْبَتَهُ، وَصِلْ وَحْدَتَهُ، وَأَنِسٌ وَحْشَتَهُ، وَآمِنْ رَوْعَتَهُ، وَأَسْكِنْ إِلَيْهِ مِنْ رَحْمَتِكَيَسْتَغْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةٍ مِنْ سِوَاكَ، وَالْحِقْهُ بِمَنْ كَانَ يَتَوَلاهُ
Arab Latin: Allâhumarham ghurbatahu, wa shil wahdatahu, wa anis wahsyatahu, wa amin raw'atahu, wa askin ilayhi min rahmatika yastaghnî biha 'an rahmatin min siwaka, wa alhiqhu biman kama yatawallâhu.
Artinya: Ya Allah, kasihi keterasingannya, sambungkan kesendiriannya, hiburlah kesepiannya, tenteramkan kekhawatirannya, tenangkan ia dengan rahmat-Mu yang dengannya tidak membutuhkan kasih sayang dari selain-Mu, dan susulkan ia kepada orang yang ia cintai.
5. Melepas Alas Kaki Ketika Memasuki Area Pekuburan
Selain itu, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah seorang yang mengunjungi kuburan sebaiknya melepas alas kaki ketika memasuki area pekuburan. Hal ini seperti diterangkan dalam sebuah hadits berikut:
عن بَشِيرِ ابْنِ الْخَصَاصِيَةِ اَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَمْشِي فِي نَعْلَيْنِ بَيْنَ الْقُبُورِ فَقَالَ يَا صَاحِبَ السَّبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِهِمَا. [رواه البخاري واحمد وابو داود و النسائي وابن ماجه]
Artinya: "Diriwayatkan dari Basyir bin al-Khasasiyyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang yang berjalan di antara kuburan dengan memakai kedua sandalnya, kemudian beliau bersabda; "Wahai pemakai dua sandal, lepaslah sandalmu"." [HR. al-Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah]
Namun, sebagai catatan hal ini tetaplah harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
6. Menghadap Kiblat Ketika Berada di Kuburan
لِحَدِيْثِ البَرَاءِ اَنَّهُ جَلَسَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ لَمَّا خَرَجَ اِلَي المَقْبَرَةِ. [رواه ابو داود]
Artinya: "Menilik hadis Bara' bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk menghadap qiblat ketika pergi berziarah kubur" [HR. Abu Dawud]
7. Menjaga Adab dan Niat dalam Ziarah Kubur
Secara keseluruhan, ziarah kubur hendaknya dilakukan dengan niat yang benar, yakni untuk mendoakan orang yang telah wafat dan mengambil pelajaran tentang kehidupan.
Peziarah dianjurkan menghindari perbuatan yang dilarang, seperti duduk di atas makam, menginjak kuburan, atau melakukan ratapan berlebihan.
Dengan menjaga adab dan tata cara yang sesuai tuntunan, ziarah kubur tidak hanya menjadi tradisi, tetapi juga sarana ibadah yang bernilai pahala dan mendalam secara spiritual.
