Baru Keluar Penjara, Residivis di Depok Kembali Ditangkap Terkait Penipuan Sembako Murah

Minggu 08 Feb 2026, 16:07 WIB
Pelaku penipuan ditangkap anggota Polsek Cimanggis. (Sumber: Dok. Polsek Cimanggis)

Pelaku penipuan ditangkap anggota Polsek Cimanggis. (Sumber: Dok. Polsek Cimanggis)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Cimanggis menangkap seorang ibu rumah tangga terkait kasus penipuan dengan modus penjualan sembako murah di Tapos, Depok.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan, pelaku berinisial IR, 44 tahun, kini sudah diamankan anggota Opsnal Polsek Cimanggis. Saat melakukan aksinya, pelaku menawarkan paket sembako murah tersebut melalui status aplikasi WhatsApp.

"Pelaku melakukan penawaran melalui status WhatsApp,” ujar Jupriono kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu, 8 Februari 2026.

Kasus ini terungkap usai warga geram karena sembako murah yang dijanjikan pelaku tidak ada kejelasan. Kejadian ini sempat viral di media sosial, dimana warga juga sempat menggeruduk kediaman pelaku.

Baca Juga: Ratusan Plat Besi di Kolong Jalan Tol Wiyoto Wiyono Hilang, Dugaan Dicuri untuk Beli Narkoba

Dari penjelasan Jupriono, pelaku melakukan penawaran dengan mendatangi rumah korban kemudian meninggalkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi.

"Pelaku menawarkan penjualam sembako murah dengan datang dari rumah ke rumah. Kemudian pelaku meninggalkan nomor HP WA untuk disimpan. Selain itu pelaku juga menggunakan media status WhatsApp untuk menawarkan paket sembako murah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jupriono mengatakan pelaku mampu meyakinkan korban, bahkan ada yang membayar langsung paket sembako tersebut sebesar Rp2.100.000.

"Korban memberikam sejumlah uang yang diminta korban untuk pemesanan 21 paket sembako murah dengan bonus 5 paket sembako,” kata Jupriono.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Rumah di Rajawali Tewaskan Dua Lansia

Paket tersebut dijanjikan bakal diterima korban pada 19 Januari 2026, namun hingga saat ini belum diberikan oleh pelaku.


Berita Terkait


News Update