Normalisasi Ciliwung, Warga Terdampak Belum Dapat Nilai Ganti Rugi Pembebasan Lahan

Senin 24 Nov 2025, 19:07 WIB
Ilustrasi normalisasi Kali Ciliwung. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi normalisasi Kali Ciliwung. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

PANCORAN, POSKOTA.CO.ID - Warga Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, belum mendapatkan kepastian nilai ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Lurah Pengadegan, Hifzillah menyampaikan, musyawarah penetapan nilai ganti rugi belum dilaksanakan.

"Untuk ganti rugi belum ada musyawarah," kata Hifzillah kepada Poskota, Senin, 24 November 2025.

Menurut Hifzillah, tahapan administrasi pembebasan lahan belum rampung, sehingga penentuan nilai ganti rugi untuk 54 Kepala Keluarga (KK) terdampak belum dibahas.

Baca Juga: Kendalikan Banjir, DPRD DKI Desak Percepatan Normalisasi Ciliwung

"Kemungkinan masih lama, ada tahapan yg belum dilaksanakan. Waktu saya tidak tahu," ujar dia.

Namun, warga sudah diberi tahu tentang proyek pembebasan lahan dalam rangkaian normalisasi Sungai Ciliwung.

"(Ada) 54 KK (dan) Sosialisasi sudah dilaksanakan," tuturnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update