POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian resmi menangkap dua orang pelaku challenge hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras) Newport inisial R dan E.
Kedua pelaku ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama setelah video aksi tantangan hafalan surah Ad-Duha untuk mendapatkan hadiah miras di acara musik The Sounds Project viral di media sosial.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua yang kami arah penyidikan," ujar PKH Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito.
Oki mengungkapkan, selanjutnya pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyidikan untuk mengetahui peran pelaku. Polisi juga kan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi lainnya.
"Selanjutnya, selain memeriksa saksi-saksi, dari pihak penyidik juga sudah melakukan penyitaan bukti otentik elektronik. Jadi ada 2 yang kami ambil untuk bukti elektroniknya yang mengarah pada pembuktian penistaan agama," jelasnya.
Baca Juga: Habib Bahar Geruduk The Sounds Project, Buru Pelaku Challenge Hafalan Quran
Siapa Identitas Pelaku Inisial R dan E?
Terkait identitas dua terduga pelaku berinisial R dan E yang telah ditangkap, Oki mengungkapkan belum bisa merincikan hal tersebut lebih lanjut.
Meski demikian, ia memastikan bahwa identitas R dan E merupakan orang yang terekam dalam video viral yang beredar di media sosial.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku R berjenis kelamin perempuan, sedangkan pelaku E adalah laki-laki.
Baca Juga: Viral Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, MUI Depok Ikut Mengecam
Lebih lanjut, Oki mengungkapkan adanya kemungkinan pihak lain yang turut terlibat dalam kasus viral ini.
