Saat ini para pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi juga terus menelusuri jalur distribusi dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.
Sebagai informasi, etomidate merupakan obat anestesi (obat bius) yang biasa digunakan untuk menginduksi tidur cepat sebelum operasi atau tindakan medis tertentu. Dalam perkara ini, etomidate disalahgunakan dengan cara dicampur ke dalam cairan vape (rokok elektrik) atau narkoba cair.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate dengan barang bukti puluhan cartridge.
Dalam pengungkapan yang berlangsung selama dua hari, polisi mengamankan dua orang perempuan di lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Kota Tangerang.
"Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta wilayah Perumahan Green Lake, Kota Tangerang," ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.
