Sesi Dua dan Tiga Rakornas 2026 Diadakan Tertutup, Wamendagri: Kita Tunggu Arahan Presiden 

Senin 02 Feb 2026, 15:47 WIB
Suasana SICC Bogor saat Rakornas 2026, Senin 2 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Suasana SICC Bogor saat Rakornas 2026, Senin 2 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

POSKOTA.CO.ID - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor pada Senin, 2 Februari 2026 dibagi menjadi tiga sesi.

Pada sesi pertama, rapat dibuka secara umum dan disiarkan langsung secara live streaming YouTube. Sedangkan untuk sesi kedua dan ketiga rapat diadakan secara tertutup. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengatakan pada sesi pertama, Prabowo memberi tiga topik utama saat memberikan taklimat di Rakornas.

Baca Juga: Rakornas 2026: Prabowo Subianto Minta Kepala Daerah Selesaikan Masalah Sampah

“Satu tentang kondisi global geopolitik yang kita harus waspada kepentingan asing yang tidak sesuai dengan kita, kedua gerakan anti korupsi, ketiga gerakan asri aman resik, indah,” ujar Bima kepada wartawan saat ditemui Senin, 2 Februari 2026.

“Nah ini kita pastikan nanti semua kepala daerah mengekseskusi itu menjadikan kota-kota bersih,” katanya.

Sementara itu, untuk sesi kedua masih akan diisi taklimat dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Bima sendiri mengaku belum mengetahui arahan seperti apa yang nantinya akan menjadi fokus pembahasan.

Baca Juga: Isu Epstein Files Seret Nama Hary Tanoesoedibjo, Ada Apa Sebenarnya? Begini Kronologi dan Fakta yang Ditemukan

“Kita masih belum tau, sekarang masih menunggu arahan apalagi dari beliau,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bima mengatakan pada sesi ketiga nantinya para kepala daerah juga akan menerima taklimat atau arahan dari kementerian dan lembaga seperti Menteri Koordinator, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Ketua KPK. 

Sebagai informasi, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah dihadirinya sebanyak 4.487 kepala daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Indonesia.


Berita Terkait


News Update