POSKOTA.CO.ID - Tahun Baru Imlek 2577 Kongzii akan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terdapat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 menjelang perayaan Imlek.
Penetapan ini tertuang dalam SKB antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan hari Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama, sehingga menciptakan libur panjang atau long weekend yang dimulai sejak Sabtu.
Masyarakat memiliki waktu libur selama empat hari berturut-turut, yang dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, berwisata, maupun merayakan Imlek secara khidmat.
Baca Juga: DPRD DKI Dukung Pemprov Jakarta Semarakkan Perayaan Imlek di Pecinan Glodok Jakbar
Jadwal Libur Imlek 2026
Berikut ini adalah jadwal libur Imlek 2026 sesuai dengan SKB 3 Menteri yang bertepatan dengan long weekend:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2577
Libur nasional ini sudah diatur dalam aturan perundang-undangan. Sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.
Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek.
Imlek 2026 tercatat sebagai satu-satunya hari libur nasional yang jatuh pada Februari 2026.
Baca Juga: Melihat Kesiapan Pedagang Pernak Pernik di Pecinan Glodok Jelang Imlek
Liburan panjang ini diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai aktivitas dan kegiatan bersama orang terdekat.
