POSKOTA.CO.ID - Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) merupakan agenda rutin tahunan untuk presiden bisa menyampaikan program serta arahan-arahan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia.
Gelaran Rakornas 2026 ini dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah serta dihadiri oleh seluruh kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga wakilnya dan unsur forkopimda.
“Presiden ingin memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan program-program, menyampaikan arahan-arahan dan garis-garis dari beliau sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan kepada seluruh jajaran, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten atau Kota,” kata Prasetyo kepada wartawan di SICC, Bogor, Senin 2 Februari 2026.
Adanya Rakornas ini diharapkan bisa menyatukan langkah, visi dan persepsi. Sekaligus untuk mencari jalan keluar apabila ada ada permasalahan yang terjadi di daerah.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
“Bila mana ada hal-hal yang sekiranya perlu dicarikan jalan keluar di forum-forum seperti ini juga nanti memungkinkan untuk bisa kita bahas,” ucap Prasetyo.
Ia melanjutkan, Presiden Prabowo Subianto bakal menyampaikan pandangan-pandangan yang berkaitan dengan dinamika geopolitik internasional maupun perkembangan dalam negeri sendiri.
Kemudian, ada penekanan-penekanan karena beberapa program yang sudah berhasil dicapai dalam kurun waktu satu tahun tentunya harus dijaga dan ditingkatkan.
“Beberapa program yang belum semua tercapai di tahun pertama, jadi mungkin itu menjadi bagian dari penekanan beliau. Termasuk saya juga menduga berkenaan dengan masalah komitmen kita untuk good governance, memberantas atau berjuang sekeras-kerasnya menjalankan pemerintahan tanpa korupsi, itu juga selalu menjadi konsennya presiden,” tuturnya.
Sebagai tambahan informasi sekira 4.487 peserta Rakornas hadir dan membahas terkait kelanjutan program serta implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. (cr-6)
