POSKOTACOID - Lokasi Riza Chalid saat ini tengah jadi sorotan publik setelah kepolisian internasional (Interpol) resmi mengeluarkan red notice.
Pada Minggu, 1 Februari 2026, Interpol mengumumkan bahwa Muhammad Riza Chalid (MRC) resmi ditetapkan sebagai buronan internasional usai red notice terbit pada 23 Januari 2026.
“Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan bahwa Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026, atau sekitar satu minggu yang lalu,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers, seperti dikutip, Senin, 2 Februari 2026.
Red Notice merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan melakukan penangkapan sementara terhadap seseorang yang dicari, guna kepentingan ekstradisi atau proses hukum lainnya.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
Setelah penerbitan Red Notice ini, pihak Interpol Indonesia langsung berkoordinasi dengan Interpol internasional dan telah berhasil memperkirakan lokasi Riza Chalid.
Brigjen untung menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah memantau keberadaan dan pergerakan Riza Chalid.
"Kami pastikan bahwa yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim kami juga telah berada di negara tersebut," ujar Untung.
Baca Juga: Kasus Riza Chalid Apa Saja? Kini Resmi Jadi Buronan Internasional
Di Mana Riza Chalid Saat Ini?
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Brigjen Pol Amur Chandra membenarkan bahwa saat ini Riza Chalid berada di salah satu negara anggota Interpol.
Namun, ia menegaskan bahwa pria berjuluk The Gasoline Godfather itu bukan berada di Lyon, Prancis.
