Lebih lanjut, Juwandi menjelaskan, pihaknya menerima laporan pertama kali dari pengelola parkir rest area.
Setelah itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk mengevakuasi jasad korban.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan mengatakan bahwa dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Baca Juga: Pegawai Ritel di Pasar Minggu Dianiaya Sekelompok Orang, Polisi Tunggu Laporan Korban
Alfano menjelaskan pihaknya masih mendalami motif korban mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut.
“Hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan. Untuk penyebab kematian dan motif belum dapat disimpulkan masih proses pendalaman,” ucapnya. (rah)
