Polda Metro Jaya Pastikan Video Dugaan Pungli di Cideng Merupakan Rekaman Lama

Minggu 01 Feb 2026, 14:55 WIB
Ilustrasi, beredar rekaman dugaan pungli petugas Polantas di jalan Cideng, Polda Metro Jaya pastikan rekaman lama. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, beredar rekaman dugaan pungli petugas Polantas di jalan Cideng, Polda Metro Jaya pastikan rekaman lama. (Sumber: freepik)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh anggota polisi lalu lintas di Jalan Cideng arah Tomang merupakan rekaman lama.

Meski demikian, kasus tersebut saat ini telah diproses secara internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Ari Setyo menyampaikan, anggota Polantas dalam video tersebut bukanlah anggota aktif yang saat ini bertugas di lapangan.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Laki-Laki di Aliran Kali Mookervart, Diduga Sudah 3 Hari Mengambang

Anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan sejak awal tahun dan kasus ini ditangani langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Ini video lama, dan anggotanya sudah dalam pemeriksaan Propam. Menurut hasil pemeriksaan awal, kejadiannya pada Januari,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Februari 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan bahwa proses penegakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut masih berjalan.

Kasus pungutan liar yang dilakukan salah anggota polisi lalu lintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Hari Kelima Pencarian Pria yang Menceburkan Diri ke Kali Cengkareng Drain

“Kami proses pelanggarannya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Radjo.

Radjo menjelaskan, sanksi etik telah disiapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan internal.


Berita Terkait


News Update