Polisi dan TNI Minta Maaf soal Video Viral Penjual Es Jadul di Kemayoran

Selasa 27 Jan 2026, 17:31 WIB
Klarifikasi aparat yang mengamankan dan menuduh penjual es kue menggunakan zat berbahaya. (Sumber: Istimewa)

Klarifikasi aparat yang mengamankan dan menuduh penjual es kue menggunakan zat berbahaya. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Video viral penjual es jadul yang sempat diamankan anggota Polri dan TNI di Utan Panjang, Jakarta Pusat, menuai kritik dari masyarakat.

Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses aman dan layak dikonsumsi.

Berdasarkan hasil tersebut, Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa menyampaikan klarifikasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukan.

“Kami Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Januari 2026.

Baca Juga: Penjual Es Kue Viral Ngaku Kapok Jualan ke Jakarta usai Dituding Pakai Gabus dan Dianiaya

Ikhwan menjelaskan, tindakan awal terhadap pedagang es kue tersebut merupakan respons atas laporan warga yang khawatir terhadap jajanan yang dijual.

“Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga,” ucapnya.

Ia menyebut peneguran dilakukan sebagai upaya edukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan.

“Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” kata dia.

Namun, Ikhwan mengakui pihaknya menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.


Berita Terkait


News Update