POSKOTA.CO.ID - Kepentingan rakyat, bangsa, dan negara adalah utama. Begitupun pandangan-pandangan soal sistem pemilu, pemikirannya harus diarahkan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Itulah sikap pemerintah sebagaimana disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.
Di sisi lain ditegaskan juga bahwa pemerintah tidak punya berencana mengubah sistem oemilihan presiden dan wapres oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Klir sudah, presiden dan wapres tetap akan dipilih secara langsung pada pilpres mendatang, 2029," kata bung Heri mengawali obrolan warteg dengan mas Bro dan bang Yudi.
"Lantas bagaimana dengan sistem pilkada seperti diwacanakan akan dipilih oleh DPRD?" tanya Yudi.
"Jawabnya itu baru wacana dan pandangan-pandangan yang berkembang dari sejumlah partai politik, sementara pemerintah dan DPR pun secara formil belum membahasnya," jelas mas Bro.
"Di antara parpol sendiri masih beragam pandangan. Sejumlah parpol sependapat kepala daerah dipilih oleh DPRD, satu parpol jelas menolak, sementara lainnya belum menentukan sikap. Wacana pun terus berkembang," ucap Heri.
"Suara yang berkembang yang diwakili sejumlah elemen masyarakat juga menolak sistem pilkada oleh DPRD,. Alasannya tidak akan menyelesaikan masalah politik uang, malah memundurkan demokrasi," jelas Yudi.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
"Lantas bagaimana dengan suara rakyat?" tanya Heri.
"Nah, ini yang perlu dicermati. Bicara rakyat berarti termasuk kita - kita ini, rakyat kecil, pedagang kaki lima, pedagang keliling, pedagang warteg, konsumen warteg dengan beragam latar belakangnya," tutur mas Bro.
"Iya terus kalian setuju yang mana, kepala daerah dipilih oleh DPRD atau dipilih langsung oleh rakyat seperti selama ini?" timpal Heri.
"Saya akan mengikuti apa keputusan pemerintah dan DPR," jawab Yudi.
"Loh nggak punya sikap dong," protes Heri.
"Lah, itu sikap saya. Saya meyakini pemerintah dan DPR akan mengambil keputusan yang terbaik Bukankah tadi sudah ditegaskan sikap pemerintah tentang sistem pemilu pemikirannya akan diarahkan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara," jelas Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Menyoal RUU Perampasan Aset
"Jika bicara untuk kepentingan rakyat, maka apa yang terbaik bagi rakyat, maka terbaik juga bagi pemrintah.Dengan kata lain, kehendak pemerintah akan menyeleraskan dengan kepentingan rakyat, bukan kehendak sementara pihak," ucap mas Bro.
"Kalau ditanya lagi, sementara pihak yang mana? Jawabnya makin panjang dan lebar. Biar tulisan enggak panjang, maka obrolan hari ini kita akhiri dulu, besok sambung lagi," kata Heri. (Joko Lestari)
