POSKOTA.CO.ID - Kepentingan rakyat, bangsa, dan negara adalah utama. Begitupun pandangan-pandangan soal sistem pemilu, pemikirannya harus diarahkan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Itulah sikap pemerintah sebagaimana disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.
Di sisi lain ditegaskan juga bahwa pemerintah tidak punya berencana mengubah sistem oemilihan presiden dan wapres oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Klir sudah, presiden dan wapres tetap akan dipilih secara langsung pada pilpres mendatang, 2029," kata bung Heri mengawali obrolan warteg dengan mas Bro dan bang Yudi.
"Lantas bagaimana dengan sistem pilkada seperti diwacanakan akan dipilih oleh DPRD?" tanya Yudi.
"Jawabnya itu baru wacana dan pandangan-pandangan yang berkembang dari sejumlah partai politik, sementara pemerintah dan DPR pun secara formil belum membahasnya," jelas mas Bro.
"Di antara parpol sendiri masih beragam pandangan. Sejumlah parpol sependapat kepala daerah dipilih oleh DPRD, satu parpol jelas menolak, sementara lainnya belum menentukan sikap. Wacana pun terus berkembang," ucap Heri.
"Suara yang berkembang yang diwakili sejumlah elemen masyarakat juga menolak sistem pilkada oleh DPRD,. Alasannya tidak akan menyelesaikan masalah politik uang, malah memundurkan demokrasi," jelas Yudi.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
"Lantas bagaimana dengan suara rakyat?" tanya Heri.
