JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur mencatatkan 61 kasus Demam Berdarah Dongue (DBD) terjadi hingga 20 Januari 2026.
"Kasus DBD di Jakarta Timur tahun 2026 sampai dengan 20 Januari sebanyak 61 kasus. Berdasarkan data laporan di Website surveilans. Tahun 2026 tidak ada kasus DBD yang meninggal," kata Kepala Suku Dinkes Jaktim, Herwin Meifendy kepada Poskota, Selasa, 20 Januari 2026.
Herwin menyebutkan, seluruh kelompok umur memiliki risiko tertular DBD, mulai bayi berusia kurang dari satu tahun hingga lanjut usia di atas 75 tahun.
Kelompok Rentan Terjangkit DBD
Namun, berdasarkan analisis data surveilans, penderita DBD di Jaktim paling banyak berasal dari kelompok usia bersekolah dan produktif.
"Prosentase tertinggi kasus DBD di Jakarta Timur yaitu pada usia 20 - 44 tahun atau sekitar 36,8 persen," ujarnya.
Dalam hal penanganan, Herwin mengatakan, seluruh pasien DBD dirujuk dan ditangani melalui perawatan inap di rumah sakit sesuai dengan tingkat keparahan penyakit.
Selain penanganan klinis, Sudinkes Jakarta Timur juga melakukan tindak lanjut penanggulangan di lapangan melalui petugas puskesmas.
Langkah pertama yang dilakukan adalah Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk menentukan faktor risiko terjadinya penularan setempat serta mengidentifikasi kemungkinan sumber penularan.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
"Penyelidikan Epidemiologi , untuk menentukan faktor resiko terjadinya penularan setempat atau menentukan sumber penularan, Fogging Fokus radius 100 m sebanyak 2 cyclus di sekitar lokasi penderita terhadap kasus dengan hasil PE positif Indikasi terjadi penularan setempat, PSN-3M dan larvasidasi serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan DBD," katanya.
