Remaja Ditangkap Warga Diduga Edarkan Narkoba, Polisi: Status ABH dan Masih Proses Pemeriksaan

Minggu 18 Jan 2026, 12:45 WIB
Pelaku ABH ditangkap polisi diduga akan edarkan narkoba jenis sabu di Depok. (Sumber: Polsek Beji)

Pelaku ABH ditangkap polisi diduga akan edarkan narkoba jenis sabu di Depok. (Sumber: Polsek Beji)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang remaja diamankan oleh pihak kepolisian usai diduga akan mengedarkan sebuah paket narkoba berjenis sabu.

Diketahui, paket tersebut ditaruh di bawah sebuah tembok portal jalan di Gang Fatimah, RT 03 RW 11, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja mengatakan pelaku berusia 16 tahun merupakan anak berbantuan hukum (ABH).

"Pelaku diamankan sama anak-anak remaja Gang Fatimah yang mencurigai gerak-geriknya seperti sedang mengambil sesuatu di bawah papan reklame. Setelah dicek bungkusan klip putih didalamnya terdapat beberapa paket serbuk putih seperti sabu. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke rumah perangkat lingkungan RT setempat," ujar Josman kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu, 18 Januari 2026.

Baca Juga: Viral! WNI Kepergok Buang Sampah di Hutan Lindung Australia, Langsung Ditegur dan Dipaksa Membersihkan

Kronologi Remaja Terlibat Narkoba

Josman mengungkap kronologi singkat terkait remaja yang terlibat dengan narkoba di Gang Fatimah ini.

Pelaku berboncengan naik motor bersama kedua temannya. Sesampai di Jalan Juanda mereka kehabisan bensin lalu menuntun motor sampai ke Gang Fatimah 3.

Setelah sampai di depan gang, pelaku mengorek pinggir tembok dekat portal dan langsung dicurigai oleh remaja lingkungan tersebut.

Para remaja langsung memeriksa serta bertanya kepada pelaku. Namun, pelaku menunjukkan sikap tidak nyaman.

Baca Juga: 2 Perempuan di Depok Terlibat Pencurian Motor, Pelaku Diamankan Warga Usai Dikejar Sejauh 2 KM

Warga langsung berdatangan dan memeriksa pelaku serta mendapatkan barang bukti plastik klip bening berisi sabu siap edar berukuran kecil.


Berita Terkait


News Update