Data tersebut akan digunakan untuk memetakan potensi ekonomi umat secara komprehensif sebagai dasar perumusan kebijakan pengelolaan dana umat yang lebih terarah dan berdampak luas.
Kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
