POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan imbauan mendesak kepada seluruh calon penerima bantuan sosial (bansos).
Masyarakat diminta segera memverifikasi dan memperbarui data desil mereka dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebelum akhir tahun 2025. Langkah ini krusial untuk mencegah gagal cairnya bansos pada penyaluran tahap Januari 2026 mendatang.
Berdasarkan pantauan Kemensos, terjadi peningkatan signifikan dalam pencarian informasi mengenai cara update desil DTSEN. Lonjakan ini seiring dengan masa persiapan pencairan bansos, yang menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan data.
Namun, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang status kesejahteraannya di sistem tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Perubahan atau ketidakakuratan desil dalam DTSEN ini berpotensi menggeser atau bahkan menghilangkan hak seorang penerima bansos.
Baca Juga: Panduan Terbaru DTKS 2026: Cara Daftar Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Lengkap dengan Syaratnya
Desil DTSEN adalah fondasi penargetan. Jika data tidak tepat, bantuan bisa salah sasaran atau justru tidak sampai kepada yang paling membutuhkan. Karena itu, pembaruan data menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan akurasi dan keadilan penyaluran.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Desil Penting?
DTSEN adalah basis data nasional yang mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil.
- Desil 1-2: kategori sangat miskin, prioritas utama penerima bansos.
- Desil 3-4: kelompok hampir miskin dan rentan.
- Desil 5-10: kategori mampu, umumnya tidak menerima bansos rutin.
Data ini menjadi acuan berbagai program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyebab Perubahan Desil DTSEN
Perubahan desil dapat terjadi karena:
- Pembaruan data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pendataan Program Perlindungan Sosial Terpadu (P3KE).
- Perubahan pendapatan atau kondisi ekonomi keluarga.
- Hasil verifikasi lapangan oleh petugas sosial.
- Sinkronisasi data antar kementerian/lembaga.
Baca Juga: Batas Waktu Aktivasi Bansos Tahap 4: 31 Januari 2026, Dana Akan Hangus Jika Telat!
Cara Perbarui Data DTSEN
Kemensos menyediakan dua opsi pembaruan data:
1. Secara Online melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Login menggunakan NIK.
- Pilih menu Usul atau Sanggah Data.
- Isi formulir sesuai kondisi terkini.
- Ajukan permohonan untuk diverifikasi petugas.
2. Secara Offline melalui Desa/Kelurahan
- Laporkan perubahan kondisi ekonomi ke RT/RW.
- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa:
- KTP dan Kartu Keluarga
- Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
- Bukti penghasilan
- Foto kondisi rumah terbaru
- Data akan diinput operator desa ke sistem SIKS-NG untuk diproses lebih lanjut.
