POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos sebagai sarana partisipasi publik dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Fitur ini memungkinkan masyarakat, wali, maupun pendamping sosial untuk mengusulkan keluarga yang dinilai layak menerima bantuan PKH dan BPNT, sekaligus menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai kondisi lapangan.
Melalui mekanisme digital ini, proses pengajuan bantuan sosial menjadi lebih transparan, tercatat, dan mudah diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Dilansir dari akun TikTok Kemensosri pada Rabu, 14 Januari 2026. berikut adalah langkah-langkah yang harus diperhatikan.
Persiapan Sebelum Mengajukan Usul atau Sanggah

Sebelum menggunakan aplikasi, pemohon disarankan menyiapkan sejumlah dokumen penting agar proses pengisian berjalan lancar dan mempercepat verifikasi petugas. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP pemohon atau wali serta Kartu Keluarga (KK)
- Foto diri (selfie) untuk keperluan verifikasi identitas
- Bukti pendukung seperti foto kondisi rumah, surat keterangan RT/RW atau kelurahan, surat tidak mampu, atau dokumen relevan lainnya
Kelengkapan berkas menjadi faktor penting agar pengajuan dapat segera ditindaklanjuti.
Langkah Awal Pendaftaran Program Bansos
Baca Juga: Daftar Sinetron Aurelie Moeremans dan Nikita Willy, Pertama Kali Main Bareng di Sinetron Ini
Proses pendaftaran dimulai dengan memastikan aplikasi yang digunakan adalah versi resmi milik pemerintah.
Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store dan pastikan pengembang tercantum sebagai Kementerian Sosial Republik Indonesia. Langkah ini penting untuk menghindari aplikasi tiruan.
Selanjutnya, lakukan registrasi akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, serta nomor ponsel aktif. Ikuti proses verifikasi seperti pengiriman kode OTP dan lengkapi data profil sesuai domisili.
Setelah akun aktif, gunakan menu Cek Bansos untuk mengetahui apakah keluarga sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Jika belum tercatat dan dinilai layak, pengguna dapat melanjutkan ke fitur Usul. Sebaliknya, jika data penerima dinilai tidak sesuai, fitur Sanggah dapat digunakan.
Cara Mengajukan Usul Penerima PKH dan BPNT
Pengajuan usulan dilakukan melalui menu Usul di halaman utama aplikasi.
Pengguna diminta memilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan, seperti PKH atau BPNT. Setelah itu, isi formulir identitas keluarga secara lengkap, mulai dari nama kepala keluarga, NIK, nomor KK, alamat, hingga nomor ponsel yang dapat dihubungi.
Pada tahap berikutnya, pemohon harus menjelaskan alasan pengusulan secara singkat dan sesuai fakta, misalnya kondisi ekonomi tidak menentu, rumah tidak layak huni, atau belum tercatat dalam DTKS.
Untuk memperkuat pengajuan, unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, kondisi rumah, dan surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan.
Baca Juga: Sosok Kelly yang Jodohkan Aurelie Moeremans dengan Bobby Siapa? Kini Muncul dan Minta Maaf
Sebelum dikirim, pastikan seluruh data sudah benar, lalu simpan nomor registrasi atau tiket sebagai bukti pengajuan.
Cara Mengajukan Sanggah Data Penerima Bansos
Fitur Sanggah digunakan untuk mengoreksi data penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Dari beranda aplikasi, pilih menu Sanggah dan cari data penerima yang ingin dikoreksi berdasarkan nama, NIK, atau wilayah.
Setelah data ditemukan, pilih jenis sanggahan dan jelaskan alasan secara objektif, misalnya penerima sudah tergolong mampu atau memiliki sumber penghasilan tetap.
Pemohon juga wajib mengunggah bukti pendukung seperti foto usaha, surat pernyataan, atau dokumen lain yang relevan. Setelah sanggahan dikirim, simpan nomor tiket sebagai referensi untuk pemantauan dan tindak lanjut.
Baca Juga: DJ Patricia Schuldtz Anak Siapa dan Apa Agamanya? Ini Biodata Menantu Tommy Soeharto
Upaya Menjaga Bansos Tepat Sasaran
Fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos menjadi instrumen penting dalam menjaga akurasi data penerima PKH dan BPNT.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, bantuan sosial diharapkan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Setelah pengajuan dilakukan, pengguna disarankan rutin memantau status melalui aplikasi dan menyiapkan dokumen tambahan jika diminta.
Untuk keamanan data, selalu gunakan aplikasi resmi dan saluran pemerintahan yang sah.
