Ditagih Utang Rp100 Ribu, Pria di Purwakarta Habisi Nyawa Temannya

Selasa 13 Jan 2026, 14:03 WIB
TKP pembunuhan di Dusun III, RT 12/RW 04, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. (Sumber: Dok. Istimewa)

TKP pembunuhan di Dusun III, RT 12/RW 04, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. (Sumber: Dok. Istimewa)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sumarna, 55 tahun, tewas dibunuh di rumahnya di Kawasan Dusun III RT 12 RW 04 Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku JSJ, 45 tahun, berhasil diringkus polisi dirumahnya Kecamatan Kiarapedes, pada Minggu 11 Januari 2026.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun menjelaskan, pelaku berinisial JSJ, 45 tahun, ditangkap atas kasus pembunuhan, Minggu, 11 Januari 2026.

"Pelaku langsung kita amankan tanpa perlakuan," kata Uyun kepada awak media, Senin, 12 Januari 2026.

Baca Juga: Sosok Kelly, Jo, Mama Jo, Milo, Tom, dan Zane di Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Siapa? Ini Dugaan Identitas yang Tuai Teka-Teki

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah golok bergagang kayu dan satu lembar terpal yang digunakan untuk menutupi korban.

"Ada bercak darah di tubuh pelaku diduga terkait penganiayaan," ujarnya.

Motif Pembunuhan

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku tega menghabisi nyawa korban seusai ditagih utang Rp100 ribu. Korban dan pelaku kemudian cekcok.

"Cekcok mulut terjadi hingga berakhir perkelahian. Pelaku berhasil merampas golok yang semula dipegang korban lalu menyerang balik hingga ambruk bersimbah darah," ucapnya.

Baca Juga: Sosok Anak dan Istri Roby Tremonti Siapa? Ini Fakta Keluarga yang Disorot Usai Memoar Aurelie Moeremans Bikin Geger

Korban mengalami luka erius pada kepala sebelah kiri, pipi kiri dan kanan robek, serta Lebam pada mata kiri.

Sementara itu, pelaku ditahan di Mapolres Purwakarta selama proses hukum berlangsung.

“Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1/2023 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya. (dan)


Berita Terkait


News Update