Sementara itu, pelaku ditahan di Mapolres Purwakarta selama proses hukum berlangsung.
“Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1/2023 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya. (dan)

Sementara itu, pelaku ditahan di Mapolres Purwakarta selama proses hukum berlangsung.
“Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1/2023 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya. (dan)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.