Puncak pertengkaran terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00-08.30 WIB. Ahmad mengaku mencekik korban hingga tidak bernyawa.
Setelah kejadian tersebut, ia sempat berada di dalam kamar kos bersama korban selama kurang lebih setengah jam sebelum akhirnya pergi. Ia mengaku meninggalkan lokasi untuk menenggak minuman keras karena merasa frustrasi.
Dari pengakuannya, korban sudah meninggal dunia ketika ditinggalkan di dalam kamar kos. Pelaku kembali ke lokasi untuk mengakhiri hidupnya dengan cara meneguk cairan pembersih lantai, namun upayanya tersebut gagal karena mengalami muntah-muntah.
"Makanya saya beli wipol, apa namanya? Beli cairan itu. Nah, udah gitu, saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah," jelas Ahmad.
Setelah percobaan bunuh diri itu, Ahmad mengambil pakaian dan meninggalkan kamar kos. Ia juga mengakui membawa sejumlah uang milik korban, yakni saldo rekening sekitar Rp2,5 juta serta uang tunai Rp300 ribu yang dipindahkan ke rekening pribadinya.
Ahmad sendiri ditangkap di Kampung Sanding, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu, 11 Januari 2026 malam. Saat ini pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan serta pendalaman kasus lebih lanjut. (man)
