Menurut Facrullah, pihak Komdigi telah menemui massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api yang Tembak Kaki Warga Palmerah Jakarta Barat
"Harapan kami Komdigi segera melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polri dan menyerahkan temuan konten tindak pidana penghinaan terhadap ibadah sholat umat islam untuk proses secara hukum," tutur dia. (pan)
