POSKOTA.CO.ID - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting, dua di antaranya soal pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan pembentukan koalisi permanen.
Partai Golkar merekomendasikan pemilihan kepala daerah dilaksanakan melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.
Mengenai pembentukan koalisi permanen, seperti dikatakan Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Desember 2025, tidak hanya dibangun untuk memenangkan kontestasi pemilihan presiden, tetapi dilembagakan sebagai bentuk kerja sama politik yang mengikat di parlemen dan pemerintahan.
“Kalian sekarang semakin paham dong, apa yang dimaksud dengan koalisi permanen?” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Hebat, Wali Kota Jakbar Perempuan
“Bukan hanya paham, juga mengerti. Koalisi permanen setidaknya dibentuk untuk mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintahan selama periode lima tahun. Jadi tak terhenti hanya pada selesainya gelaran pilpres,“ kata Yudi.
“Yang saya tangkap koalisi permanen tak hanya untuk periode lima tahun, juga pada pilpres, pilpres berikutnya. Tujuannya mendukung kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.Terlebih untuk menyiapkan pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” urai mas Bro.
“Dengan begitu kebijakan pembangunan sekarang akan berlanjut pada periode lima tahun berikutnya dan selanjutnya,” ujar Heri.
“Dapat dikatakan koalisi permanen untuk memastikan bahwa pembangunan jangka panjang tidak akan goyang karena adanya pergantian kepemimpinan periode lima tahunan ya,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Wong Tegal Garcep
“Yang jadi soal, jika koalisi permanen tidak berhasil memenangkan pilpres periode berikut, gimana coba?, akan tetap permanen atau menjadi semu ” kata mas Bro.
