POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi pelanggan listrik prabayar di Indonesia. Sepanjang Maret 2026, berbagai promo diskon token listrik PLN mulai bermunculan di sejumlah marketplace hingga dompet digital.
Program ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk menekan pengeluaran listrik bulanan di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat.
Selain berburu promo, pelanggan juga perlu memahami tarif listrik terbaru yang mulai berlaku pada 1 Maret 2026. Informasi ini penting agar pembelian token bisa dihitung secara tepat sesuai kebutuhan konsumsi listrik rumah tangga maupun usaha.
Perlu diketahui, nominal pembelian token listrik tidak sepenuhnya masuk ke meteran. Setiap transaksi tetap dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3 persen, sehingga jumlah kWh yang diterima pelanggan bisa sedikit berbeda dari nilai pembelian.
Baca Juga: YBM PLN UID Jakarta Tebar 500 Paket Sembako di Masjid Nurul Falah
Tarif Listrik PLN Berlaku Mulai 1 Maret 2026
Berdasarkan ketetapan resmi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), tarif listrik Maret 2026 tetap diberlakukan untuk seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga hingga industri.
Tarif Listrik Rumah Tangga
Berikut rincian tarif listrik pelanggan rumah tangga:
- R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR/TM besar di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Untuk pelanggan subsidi:
- 450 VA: Rp 415 per kWh
- 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
Memahami tarif ini membantu pelanggan memperkirakan jumlah token yang perlu dibeli setiap bulan. Namun, setiap transaksi tetap dikenakan PPJ sekitar 3 persen. Artinya, nilai kWh yang masuk ke meter akan menyesuaikan kebijakan pajak daerah masing-masing.
Baca Juga: Sambut Ramadhan 2026, PLN Mobile Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen
