Purbaya Yudhi Sadewa: Stimulus Fiskal Dipertahankan untuk Redam Pelemahan Ekonomi

Kamis 08 Jan 2026, 15:33 WIB
Potret Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Instagram/@purbaya)

Potret Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Instagram/@purbaya)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa realisasi belanja negara hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp3.451,4 triliun, atau setara dengan 95,3 persen dari pagu APBN 2025.

Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mempertahankan ekspansi fiskal sebagai instrumen utama menyangga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global dan domestik yang signifikan sepanjang tahun 2025.

Dalam rinciannya, belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp2.602,3 triliun (96,3 persen dari pagu), yang terbagi menjadi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.500,4 triliun (melebihi pagu hingga 129,3 persen) dan belanja non-K/L sebesar Rp1.102 triliun (71,5 persen dari pagu).

Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp849 triliun atau 92,3 persen dari pagu, mendukung layanan publik dan pembangunan di tingkat regional.

Baca Juga: Link Video Botol Golda 19 Detik Viral di TikTok, Apa Isinya? Ternyata Ini Faktanya

Pemerintah Prioritaskan Stimulus Ekonomi

Menkeu Purbaya menekankan bahwa keputusan untuk tidak memangkas belanja dilakukan secara sadar meskipun penerimaan negara mengalami kontraksi akibat perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan ketidakpastian perdagangan internasional.

Kebijakan ini bertujuan memberikan stimulus fiskal yang diperlukan untuk mencegah pelemahan lebih lanjut pada konsumsi rumah tangga dan investasi swasta.

“Kalau ekonominya sedang turun ke bawah, kami harus memberikan stimulus ke perekonomian,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA Kamis, 8 Januari 2026.

Ia melanjutkan, walaupun belanja meningkat sementara penerimaan negara hanya terealisasi sekitar 91,7 persen dari outlook, pemerintah berhasil mengendalikan defisit APBN 2025 menjadi Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB masih di bawah batas aman 3 persen yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara.

Baca Juga: Link Video 7 Menit Yuka dan Jule Check In di Hotel Ramai Diburu, Benarkah? Cek Fakta Viral Terbarunya

“Kita tetap jaga, kita pastikan bahwa defisit tidak di atas 3 persen,” tegasnya.


Berita Terkait


News Update