Bagaimana Cara Pindah Kewarganegaraan dari WNI Jadi WNA? Ini Syarat Permohonannya

Selasa 24 Feb 2026, 12:16 WIB
Ilustrasi - Cara pindah kewarganegaraan dari WNI jadi WNA. (Sumber: imigrasi.go.id)

Ilustrasi - Cara pindah kewarganegaraan dari WNI jadi WNA. (Sumber: imigrasi.go.id)

POSKOTACOID - Isu mengenai pindah kewarganegaraan dari WNI jadi WNA belakangan sedang jadi sorotan publik setelah viral pernyataan Dwi Sasetyaningngtyas.

Sebelumnya, nama Dwi Sasetyaningngtyas jadi perbincangan hangat warganet setelah mengunggah video anaknya yang kini memiliki kewarganegaraan Inggris.

Dalam video yang sempat diunggah di akun media sosial nya, Dwi Sasetyaningngtyas menyatakan perihal status kewarganegaraan anaknya yang sudah menjadi Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Pos Pengamanan PT Kristal Diserang, Dua Korban Hangus Terbakar di Nabire 

"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat itu," kata Dwi Sasetyaningngtyas beberapa waktu lalu.

Pernyataan Dwi itu langsung menuai pro kontra di kalangan warganet yang menilai kata-kata yang diucapkannya tidak tepat mengingat ia dan sang suami merupakan penerima beasiswa LPDP.

Di tengah kasus yang sedang viral ini, proses pindah warga negara dari Warga Negara Indonesia (WNI) jadi WNA pun memantik rasa penasaran netizen.

Apalagi, sebelumnya sempat ada tagar #kaburajadulu yang digaungkan masyarakat karena merasa kecewa dengan sejumlah kebijakan pemerintah.

Lantas, bisakah seseorang pindah kewarganegaraan dari WNI jadi WNA dan bagaimana prosedurnya?

Baca Juga: Syarat Daftar Beasiswa LPDP, Apa Saja Sanksi Bagi Penerima yang Melanggar?

Bolehkah Seseorang Ganti Kewarganegaraan?

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk pindah kewarganegaraan jadi WNA, begitupun sebaliknya.


Berita Terkait


News Update