Kejagung Selidiki Kasus Tambang Masuk Hutan Lindung di Konawe Utara

Kamis 08 Jan 2026, 11:41 WIB
Ilustrasi. Kejagung menyelidiki aktivitas tambang ilegal masuk hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (Sumber: Freepik/@wirestock)

Ilustrasi. Kejagung menyelidiki aktivitas tambang ilegal masuk hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (Sumber: Freepik/@wirestock)

"Dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia pun mengapresiasi langkah Kejagung sebagai upaya perbaikan tata kelola kehutanan nasional aturan forest governance. Kawasan hutan lindung harus tetap terjaga dan memastikan hutan Indonesia semakin lestari.


Berita Terkait


News Update