Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Sisir 10 Bangunan Liar di Solear Kabupaten Tangerang

Kamis 08 Jan 2026, 13:33 WIB
Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan penyisiran lokasi bangunan liar di Kecamatan Solear. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan penyisiran lokasi bangunan liar di Kecamatan Solear. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penyisiran terhadap bangunan liar yang berada di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Penyisiran dilakukan setelah pihak Satpol PP menerima aduan masyarakat mengenai dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan sebagai respon dari aduan masyarakat.

"Setelah menerima aduan masyarakat, kami langsung lakukan pengecekan ke lokasi. Benar di lokasi tersebut terdapat 10 bangunan liar," katanya, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Aborsi Sepasang Kekasih di Bogor, Tekanan Orang Tua Jadi Pemicu

Ana menjelaskan dari hasil pengecekan, pihaknya mendapati adanya 10 bangunan liar yang berdiri di lahan tersebut.

Adapun seluruh bangunan liar itu digunakan sebagai tempat usaha warung kopi, dan dua warung diantaranya memiliki fasilitas kamar.

"10 bangunan liar itu warung kopi. Namun saat dilakukan pengecekan, dua bangunan diantaranya terdapat kamar didalamnya," jelasnya.

Ana menyebut, saat pihaknya mendatangi lokasi tersebut sembilan warung yang ada disana dalam kondisi tutup.

Baca Juga: Kecelakaan Truk Tronton di Flyover Ciputat Akibat Sistem Rem Terkunci, Sopir Terjepit

"Hanya satu yang sedang beroperasi dan sudah kami mintai keterangan dari satu pemilik warung tersebut," ungkapnya. 


Berita Terkait


News Update