DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap dua pria di wilayah Tapos, Kota Depok, Jumat dini hari, 2 Januari 2026. TNI AL menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan dan profesional.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas insiden penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"Kami sampaikan beberapa hal yaitu, bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda 'M' sudah kami amankan dan kini ada di Polisi Militer Kodaeral III sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," ujar Tunggul kepada Poskota saat memberikan keterangan resmi, Sabtu sore, 3 Januari 2026.
Tunggul menjelaskan, peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melakukan transaksi ilegal. Dalam kejadian tersebut, Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik berlebihan terhadap kedua korban.
Akibat kejadian itu, satu korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
"Dari Polisi Militer Kodaeral III terhadap terlapor Serda M juga telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis," tuturnya.
Tunggul menyatakan, TNI AL menyayangkan terjadinya insiden tersebut.
"Kami menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas," tegasnya.
