TNI AL Proses Hukum Oknum Anggota Terkait Penganiayaan di Depok

Sabtu 03 Jan 2026, 19:16 WIB
Petugas berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, tempat proses autopsi terhadap korban penganiayaan di Depok sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. (Sumber: Istimewa)

Petugas berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, tempat proses autopsi terhadap korban penganiayaan di Depok sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. (Sumber: Istimewa)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) diamankan terkait kasus penganiayaan terhadap dua pria di wilayah Tapos, Kota Depok, Jumat dini hari, 2 Januari 2026. TNI AL menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan dan profesional.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas insiden penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

"Kami sampaikan beberapa hal yaitu, bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda 'M' sudah kami amankan dan kini ada di Polisi Militer Kodaeral III sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," ujar Tunggul kepada Poskota saat memberikan keterangan resmi, Sabtu sore, 3 Januari 2026.

Baca Juga: KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Ini Fakta dan Aturan Hukum yang Perlu Dipahami Tentang Pasal Kumpul Kebo

Tunggul menjelaskan, peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melakukan transaksi ilegal. Dalam kejadian tersebut, Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik berlebihan terhadap kedua korban.

Akibat kejadian itu, satu korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.

"Dari Polisi Militer Kodaeral III terhadap terlapor Serda M juga telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis," tuturnya.

Tunggul menyatakan, TNI AL menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

"Kami menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas," tegasnya.


Berita Terkait


News Update