12 Remaja Pelaku Tawuran di Depok Dibina selama 2 Hari, Polisi Minta Warga Proaktif

Senin 23 Feb 2026, 10:35 WIB
Anggota Polres Metro Depok memberikan pembekalan ilmu agama pada pelaku tawuran mengikuti pesantren kilat. (Sumber: Polres Metro Depok)

Anggota Polres Metro Depok memberikan pembekalan ilmu agama pada pelaku tawuran mengikuti pesantren kilat. (Sumber: Polres Metro Depok)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 remaja pelaku tawuran mengikuti program pesantren kilat yang digelar Polres Metro Depok.

Program ini dilakukan sebagai pembinaan para remaja yang saat itu diamankan warga, sebelum dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengapresiasi peran masyarakat yang telah berhasil mencegah aksi tawuran.

"Terima kasih kepada masyarakat yang ikut proaktif membantu petugas kepolisian dalam mengamankan para pelaku tawuran yang terjadi di daerah Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 21 Februari 2026," ujar Abdul Waras kepada Poskota Senin, 23 Februari 2026.

Baca Juga: Kecelakaan di Citayam Depok: Polisi Pastikan Pengemudi Negatif Narkoba dan Alkohol

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu menghubungi aparat kepolisian, jika mengalami gangguan keamanan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan. Segera laporkan hubungi Call Center 110 bebas pulsa apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian disekitarnya," ucapnya.

12 Remaja Dibina selama 2 Hari

Peristiwa tawuran ini terjadi pukul 01.30 WIB, kemudian warga bersama petugas berhasil mencegah aksi tersebut dan kemudian mengamankan sebanyak 12 remaja.

Dari pengakuan para remaja ini, diduga mereka sudah membuat janji untuk bertemu di lokasi antara Kampung Rawasari dan Kampung Pulo.

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 10 Pelajar di Jalan Ahmad Yani Bekasi Dibekuk

Abdul Waras menyebutkan ke-12 remaja setelah dilakukan pendataan awal oleh penyidik segera diserahkan ke unit Satuan Binmas Polres Metro Depok untuk mengikuti pesantren kilat selama 2 hari.


Berita Terkait


News Update