DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 503 botol minuman keras (miras) disita anggota Polsek Cinere. Operasi minuman keras ini digencarkan menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh mengatakan operasi miras yang dilakukan pada hari ini dilakukan bersama dengan anggota gabungan satuan fungsi dari Samapta, Binmas, dan Reskrim berhasil menyita 136 botol minuman berbagai merek.
"Berawal dari informasi masyarakat melalui 110 masih ada peredaran miras terselubung di daerah Krukut dan Grogol. Anggota melakukan pendalaman berhasil mendapatkan miras," ujar Chairul Saleh kepada Poskota usai memimpin razia miras, Rabu, 7 Januari 2026.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Timur Tanam 290 Ribu Pohon dan Tanaman Hias, Harapan Tekan Polusi Udara

Dalam operasi miras di tiga titik ada di RT 03, RW 07, Kp Utan, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, berhasil menyita 7 dus miras dari sebuah rumah berinisial M alias K. Operasi miras kedua di daerah Grogol RW 02 di sita dari tempat rental PS dan warung jamu.
"Para penjual miras kami data dan dibina untuk melarang kembali penjualan miras. Sedangkan miras yang ada kami sita sebagai barang bukti," tuturnya.
Menurut Chairul, minuman berakhohol atau miras merupakan salah satu penyebab timbulnya niat untuk melakukan aksi kejahatan atau tawuran.
Untuk barang bukti yang berhasil disita dari hasil operasi tertangkap tangan ini diantaranya 503 botol miras berbagai merek dan miras oplosan jenis Ciu.
Baca Juga: Tembakan Curanmor Bersenpi di Palmerah Jakbar Terkena Pagar Rumah Warga
"Selain nenggak obat-obatan juga miras bisa menjadi salah satu dampak timbulnya aksi kejahatan karena tambah membuat percaya diri," tuturnya.
Chairul menegaskan pihaknya berupaya penuh untuk melakukan langkah-langkah persuasif dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya.
