Selama ekonomi kreatif terus tumbuh, kebutuhan akan pembiayaan yang adil akan selalu relevan menjadikan KUR Ekraf sebagai kebijakan evergreen.
KUR Ekraf 2026 menandai babak baru pembiayaan UMKM kreatif di Indonesia. Dengan dana Rp10 triliun, plafon hingga Rp500 juta, pendampingan usaha, dan pengakuan atas kekayaan intelektual, negara akhirnya memberi ruang bagi ide untuk bernilai ekonomi.
