Arif Nuryanta Klaim Nama Syafei Tak Pernah Disebut Siapkan Uang Perkara Migor

Rabu 07 Jan 2026, 16:45 WIB
Saksi M Arif Nuryanta memberikan keterangan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Sumber: Poskota | Foto: Ramot Sormin)

Saksi M Arif Nuryanta memberikan keterangan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Sumber: Poskota | Foto: Ramot Sormin)

Adapun Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp 2,365 miliar subsider empat tahun penjara.

M Arif Nuryanta dijatuhi vonis 12,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,73 miliar subsider lima tahun penjara.


Berita Terkait


News Update