JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersiap membongkar tiang monorel yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said dan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Pembongkaran ini nantinya akan dilakukan sendiri langsung oleh Pemprov DKI, setelah sebelumnya diterbitkan surat tenggat waktu selama sebulan kepada pihak PT Adhi Karya.
Adapun berdasarkan pernyataan Gubernur DKI, Pramono Anung, proses pembongkaran tiang monorel ini akan segera dilakukan pada minggu ketiga Januari 2026.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Tunggakan Pembayaran ke Vendor Pembangunan Rampung Januari
"Untuk pembongkaran monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan," kata Pramono kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.
Lebih lanjut, proses pembongkaran tiang ini dikatakan Pramono Anung, tidak akan mengganggu operasional kereta.
Pihaknya pun memastikan bahwa akses jalan di sekitar lokasi tersebut tidak akan ditutup, sehingga beroperasi seperti biasanya.
Baca Juga: Baru 6 Bulan Bebas, Residivis Curanmor Ketangkap Lagi
"Dan untuk itu tidak dilakukan penutupan jalan. Jadi yang dibongkar tetap dilakukan, dengan pengalaman yang ada, Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tidak dilakukan penutupan," jelas dia.
Sebelumnya, surat arahan Pemprov DKI Jakarta telah disampaikan kepada pihak PT Adhi Karya pada November 2025.
Surat pembongkaran tiang tersebut diberikan dengan tenggat waktu satu bulan, hal ini karena proyek monorel tersebut bisa dikatakan mangkrak sejak lama.
