Lebih lanjut, Kapolda juga mengungkapkan bahwa sebagian besar tindak pidana terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 11.59 WIB, dengan lokasi kejadian paling banyak berada di kawasan permukiman warga.
"Pola ini menjadi bahan evaluasi untuk penyesuaian strategi patroli dan pengamanan wilayah," tandasnya.
Baca Juga: Gagal Pecah, Tawuran Remaja di Tamansari Jakbar Dibubarkan Warga Pakai Air Seember
Dalam bidang penegakan hukum, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mencatat jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 sebanyak 2.294 kasus atau turun 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, penyelesaian perkara mencapai 912 kasus atau meningkat signifikan sebesar 21 persen. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten juga mencatat peningkatan jumlah kasus dengan total 103 perkara atau naik 58,4 persen.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 kasus berhasil diselesaikan, termasuk perkara kejahatan ekonomi dan tindak pidana korupsi.
Di bidang pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap sebanyak 805 kasus sepanjang tahun 2025 atau meningkat 11 persen.
Baca Juga: 100 Personel Brimob Polda Banten Dikirim ke Aceh untuk Penanganan Pascabencana Banjir Sumatra
Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 14.021,67 gram, ganja 17.165,12 gram, serta ribuan butir ekstasi dan obat keras, dengan total tersangka mencapai 1.085 orang.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Banten tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat penyelesaian perkara, serta menindak tegas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk narkotika, korupsi, dan kejahatan ekonomi,” tegasnya.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi demi terciptanya Banten yang aman dan kondusif.
