Kenaikan UMP Jakarta 2026 Ditolak Buruh, DPRD DKI Minta Tetap Disyukuri

Jumat 26 Des 2025, 16:32 WIB
Ilustrasi kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. (Sumber: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Konferensi Pekerja Serikat Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Penolakan ini, karena kenaikan UMP DKI Jakarta menggunakan indeks alfa  0,75 dan menjadi Rp5.729.876 juta. Sementara, pihak KSPI menilai kenaikan UMP harus 100 persen mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KLH).

Dari keputusan yang telah ditetapkan, UMP Jakarta pada 2026 mendatang mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp5.396.761.

Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta seluruh pihak untuk mensyukuri kenaikan tersebut, berapa pun besarannya. 

Baca Juga: UMP Jakarta 2026 Diprotes Buruh, Pemprov DKI Tegaskan Penetapan Sudah Sesuai Aturan

Pasalnya, Jakarta masih memiliki nilai UMP yang tinggi ketimbang daerah lain. 

"Alhamdulillah, berapa pun kenaikan UMP harus kita syukuri. DKI Jakarta masih memiliki UMP tertinggi (dibanding daerah lain)," ujar Rani kepada awak media pada Jumat, 26 Desember 2025.

Menurutnya, peningkatan upah minimum tidak bisa dilepaskan dari kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan seluruh warga Jakarta terhadap kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah.

"Mudah-mudahan ke depan kenaikan ini bisa terus berlanjut dan semakin signifikan. Kenaikan UMP tentu harus dilihat dari kemampuan APBD dan dukungan seluruh warga Jakarta," ucap Rany. 

Baca Juga: Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Dinilai Tak Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

Rany menyebut, dengan terus membaiknya kondisi perekonomian dan meningkatnya pendapatan daerah, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk memberikan dukungan kepada para pekerja.


Berita Terkait


News Update