SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten sepanjang tahun 2025 masih dalam kondisi terkendali.
Meski demikian, terdapat dinamika berupa peningkatan pada beberapa jenis kejahatan tertentu yang menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Kapolda menjelaskan bahwa peningkatan tersebut terutama terjadi pada kejahatan transnasional dan narkotika.
Baca Juga: Rutan Kelas I Depok Beri Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan, 1 Langsung Bebas
Namun di sisi lain, kejahatan yang langsung meresahkan masyarakat justru mengalami penurunan.
“Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif, patroli Presisi, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas berjalan cukup efektif,” ujar Kapolda dalam pemusnahan barang bukti, Jumat, 26 Desember 2025.
Berdasarkan data Polda Banten, total gangguan kamtibmas sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 6.995 kasus.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan tahun 2024. Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya kejahatan transnasional yang mencapai 23 persen.
Baca Juga: JPO Kyai Tapa Penyambung ‘Kehidupan’ Pejalan Kaki
Sementara itu, kejahatan konvensional tercatat menurun sebesar 1 persen, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen.
Kapolda menilai tren ini sebagai indikator positif dari upaya pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
