JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta memantau harga bahan pangan yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Dinas KPKP Jakarta, Hasudungan Sidabalok mengatakan, pihaknya bakal mengecek harga komoditas yang sedang mahal, termasuk cabai rawit merah.
"Ini mungkin nanti bisa kami masukkan ke daftar lokasi yang mungkin akan kami klarifikasi atau cek ulang ya apakah benar memang harganya itu bisa mencapai Rp110.000," kata Hasudungan kepada wartawan, Rabu, 11 Februari 2026.
Berdasarkan data yang dimiliki Dinas KPKP Jakarta, harga cabai rawit merah seharusnya tidak lebih dari Rp100 ribu per kilogram. Pedagang di sejumlah pasar tradisional menjual bahan pangan itu hingga Rp110 per kg.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga Rawit Merah di Pasar Tradisional Jakarta Tembus Rp110 ribu Per Kilo
"Jadi apabila memang di dalam satu lokasi ada kenaikan yang ibaratnya melejit, lebih ekstrim, ya mungkin itu kasus ber kasus seperti itu. Dan itu mungkin menjadi bahan tindak lanjut bagi kami untuk monitoring harga di pasar Tomamg Barat," ujarnya.
Ia menyebutkan, seluruh pasar di Jakarta dipantau langsung 20 inumerator, sehingga harga pangan diharapkan bisa terkendali.
"Jadi memang kami kemudian berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait seperti dinas PPKUKM, kemudian juga dengan BUMD Pangan ya, terkait dengan pemantauan harga maupun untuk ketersediaannya," ucapnya.
Di samping itu, ia memastikan stok pangan di Jakarta melimpah. Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Rusak Terdorong Akar Pohon, Turap di Pasar Cipulir Jaksel Diperbaiki
"Kami memastikan bahwa stok pangan khususnya pangan strategis itu cukup. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan apabila mereka memang membutuhkan lebih banyak dari hari-hari biasa," tuturnya.
