Polda Banten Catat 6.995 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025, Kejahatan Meresahkan Menurun

Jumat 26 Des 2025, 18:57 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki (kanan) memusnahkan barang bukti narkoba. (Sumber: Dok. Bidhumas Polda Banten)

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki (kanan) memusnahkan barang bukti narkoba. (Sumber: Dok. Bidhumas Polda Banten)

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama demi terwujudnya Banten yang aman, damai, dan sejahtera,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Banten juga memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta 8.617 botol minuman keras ilegal. (rah)


Berita Terkait


News Update