“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama demi terwujudnya Banten yang aman, damai, dan sejahtera,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, Polda Banten juga memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta 8.617 botol minuman keras ilegal. (rah)
